Back to: Kisi-kisi resmi TKD, Akhlak, Wawasan Kebangsaan Rekruitmen BUMN
Salah satu pasal dalam undang – undang tepatnya pada Pasal 29 ayat (2) UUD NRI tahun 1945 berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya”. Hal ini selaras dengan beragamnya agama di Indonesia. Hingga saat ini terdapat enam agama yang diakui oleh Negara. Berikut ini sikap yang tepat dalam menyikapi keberagaman agama di Indonesia adalah….
A. Berteman dengan siapa saja, asalkan seagama dengannya
B. Mengingatkan rekan agar tidak beribadah karena pekerjaan sedang menanti
C. Memberikan kesempatan kepada teman untuk melaksanakan ibadah
D. Membujuk teman agar mengikuti ajaran agamanya karena agama temannya dianggap sesat
E. Membiarkan teman yang tidak beragama, dengan dalih bahwa hal itu adalah hak setiap orang
Jawaban : C
Pembahasan :
Sikap untuk menghargai keberagaman beragama di Indonesia sangat diperlukan, hal ini bertujuan agar terciptanya toleransi dalam beragama. Salah satu hal yang dapat dilakukan dalam menyikapi keberagaman adalah memberikan kesempatan kepada teman untuk melaksanakan beribadah, tidak membanding – bandingkan agama, tidak mengganggu kegiatan ibadah dan tidak memaksa orang lain dalam memilih agama (sesuai dengan pasal 28 E ayat 1).