Soal No 24 | TWK | Soal Asli CPNS 2022

Bila Presiden dan Wakil Presiden mangkat dalam waktu bersamaan, maka tugas kenegaraan digantikan oleh …
a. Ketua MPR
b. Menteri Dalam Negeri
c. Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan
d. Menteri Luar Negeri
e. Menteri Pertahanan

Jawaban : c
Sesuai dengan pasal 8 ayat 3 UUD 1945, “Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama”.

Scroll to Top