Soal No 21 | TWK | Soal Asli CPNS 2022

Tata urutan perundang-undangan yang memegang urutan paling rendah adalah…
a. Peraturan daerah
b. Peraturan Pemerintah
c. Keppres
d. UU
e. Perpu

Jawaban : a
Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan, tata urutan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia adalah:
UUD 1945
Ketetapan MPR RI
Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Peraturan Pemerintah
Keputusan Presiden
Peraturan Daerah.

Scroll to Top