Soal No 10 | TWK | Soal Asli CPNS 2022

Presiden sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Ketentuan yang mengatur tentang kedudukan presiden tersebut yaitu … Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
a. Pasal 1
b. Pasal 2 ayat (1)
c. Pasal 2 ayat (2)
d. Pasal 3
e. Pasal 4 ayat (1)

Jawaban : e
Kedudukan presiden sesuai UUD 1945 sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Sebagai kepala pemerintahan ditegaskan dalam pasal 4 ayat (1) bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.

Scroll to Top