Pilar Negara

MPR, DPR, presiden, BPK, MA, MK, dalam melaksanakan kekuasaannya dibatasi menurut konstitusi UUD RI 1945. Manakah dan pilihan di bawah ini yang menunjukkan bukti praktik ketatanegaraan tersebut merupakan penerapan paham konstitusionalisme dalam NKRI?

    1. Kekuasan negara yang terpisah satu dengan yang lain sama sekali tidak berhubungan
    2. Mewujudkan kekuasaan negara yang sederajat dan saling mengontrol satu sama lain
    3. Presiden menjalankan fungsi sebagai pemegang kekuasaan negara secara penuh
    4. Para pejabat legislatif menjalankan tugas sesuai kebijakan organisasi politiknya
    5. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan berwenang mengatur pemerintah

    Jawaban: B

    Topik: Pilar Negara

    Scroll to Top